Pelayanan Rekomendasi Pengembangan Aplikasi

No. SK: 100.3.6/86/KEP/425.113/2023

  1. Surat Permohonan
  2. KAK

  1. Kepala Dinas mendisposisi surat permohonan;
  2. Kepala Bidang menerima disposisi surat permohonan untuk ditindaklanjuti;
  3. Tim melakukan konfirmasi dan identifikasi permohonan aplikasi;
  4. Tim melakukan analisa Kebutuhan Fasilitas, Ketersediaan Anggaran, Kebutuhan Akses Internet, Kebutuhan SDM, Kebutuhan Infrastuktur, Ruang Lingkup dan Cakupan Aplikasi;
  5. Membuat surat rekomendasi pengembangan aplikasi;
  6. Menyerahkan rekomendasi pengembangan aplikasi kepada pemohon.

7 (tujuh) hari setelah permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengembangan Aplikasi

  1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo, Jl. Dr. Saleh No.5 Probolinggo;
  2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung melalui:

-  Aplikasi LAPOR-SP4N;

-    Telepon (0335)427772, (0335)Aplikasi View Probolinggo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pengembangan Aplikasi"