Bahan Kartu Pegawai

No. SK: 000.8.3.2 / 006 / PELUM / I / 2024

  1. Formulir
  2. Fotokopi SK pangkat terakhir 2 lembar
  3. Fotokopi konversi NIP baru 2 lembar
  4. Foto ukuran 2x3 2 lembar
  5. Berkas Persyaratan
  6. Surat Prngantar Berkas Persyaratan

  1. Menerima dan memeriksa berkas permohonan dari pegawai
  2. Memproses surat pengantar
  3. Mengoreksi surat pengantar dan kelengkapan berkas. Jika salah akan dikembalikan kepada Pejabat Fungsional Umum (staf) untuk diperbaiki. Jika benar akan diparaf dan diserahkan kepada Camat
  4. Menandatangani Surat Pengantar
  5. Mengirimkan berkas kepada BKD
  6. Memeriksa berkas. Jika tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada Sub Bagian Umum untuk dilengkapi. Jika lengkap akan diproses penerbitan Kartu Pegawai

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Bahan Kartu Pegawai

-Pengaduan non elektronik; Pengaduan Kotak Saran (Informasi, dan Pengaduan)

-Pengaduan elektronik;

Whatsaap    : 0856-5101-3868/0813-4744-4784

Instagram    : -

Facebook  : Kantor Kecamatan Bongan

Website :

Gmail           : Kecamatanbongan12@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0813-4744-4784