Bahan Pengurusan Pensiun

No. SK: 000.8.3.2 / 006 / PELUM / I / 2024

  1. Tupoksi
  2. Penugasan Kassubag dan Database Kepegawaian
  3. DPP dan Draft Surat Pengantarnya
  4. Berkas DPP dan Draft Surat Pengantar

  1. Menugaskan Pejabat Fungsional Umum (Staf) Kepegawaian untuk membuat daftar Pensiun Pegawai (DPP) dan mempersiapkan surat pengantarnya.
  2. Membuat DPP, Menyiapkan Konsep surat pengantarnya dan meneruskannya ke Kasubbag Umum
  3. Memeriksa berkas DPP dan Surat Pengantar. Jika ada yang salah maka akan dikembalikan kepada Pejabat Fungsional Umum (staff) Umum untuk diperbaiki. Jika benar akan diparaf dan diteruskan ke Sekretaris
  4. Memeriksa berkas DPP dan Surat Pengantar. Jika ada yang salah maka akan dikembalikan kepada Kasubbag. Umum untuk diperbaiki. Jika benar akan diparaf dan diteruskan ke Camat
  5. Menandatangani berkas DPP dan Surat Pengantar.
  6. Menindaklanjuti Pengiriman berkas DPP ke BKD

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Bahan Pengurusan Pensiun

-Pengaduan non elektronik; Pengaduan Kotak Saran (Informasi, dan Pengaduan)

-Pengaduan elektronik;

Whatsaap    : 0856-5101-3868/0813-4744-4784

Instagram    : -

Facebook  : Kantor Kecamatan Bongan

Website :

Gmail           : Kecamatanbongan12@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0813-4744-4784