Standar Pelayanan Rekrutmen Pegawai Tenaga/Kontrak Sub. Bagian Kepegawaian dan Umum Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah

No. SK: 188.1/2239/SEKRETARIAT

  1. -Surat Lamaran Kerja
  2. Foto Copy Ijazah Terakhir
  3. Foto Copy KTP/ Surat Domisili Dari Kelurahaan
  4. Pas Foto 3 x 4 (2 Lembar)
  5. sertifikat Keahlian Yang Dimiliki
  6. Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan Yang Berlaku di Dinas / Instansi

  1. Menyiapkan/mengumpulkan berkas dan persyaratan lalu diveripikasi
  2. berkas pelamar kerja diagenda/desposisi ke Kepala Dinas untuk mendapatkan persetujuan diterima atau tidak
  3. pelamar yang sudah dinyatakan diterima, wajib mengikuti wawancar/interview oleh pimpinan. Dalam hal ini, Kepla Dinas Sekretaris, atau apun Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
  4. pelamar resmi dinyatakan sebagai tenaga kontrak pada Dinas/Instansi terkait

1 (satu) bulan

Tidak dipungut biaya

Resmi menjadi Tenaga Kontrak pada Dinas/Instansi terkait

1. Dapat disampaikan secarranlangsung

2. Hp/Wa 082189529267 (Ibu Una)

3. Situs Resmi www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekrutmen Pegawai Tenaga/Kontrak Sub. Bagian Kepegawaian dan Umum Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah"