Kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU)

No. SK: 21/KEP-PERKKIMTAN/IX/2024

  1. Surat Permohonan
  2. KTP Pemohon
  3. No. Tlp yang bisa dihubungi (HP / WA )
  4. Lokasi di Wilayah Kota Bitung
  5. Belum memiliki fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)
  6. Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang sudah tidak menyala / rusak

  1. Piket menerima pemohon dan mengarahkan ke Sekretariat
  2. Staf Sekretariat menerima Pemohon untuk memeriksa dan mengagendakan Surat Permohonan kemudian menyampaikan kepada Kepala Dinas
  3. Kepala Dinas mendisposisi Surat Permohonan ke Sekretaris
  4. Sekretaris meneruskan disposisi dari Kepala Dinas ke Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
  5. Kabid PSU mendisposisi surat permohonan ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) PSU
  6. JFT PSU memberikan arahan dan menugaskan Tim untuk melaksanakan survey lapangan
  7. Tim PJU melaksanakan survey berdasarkan permohonan
  8. Tim PJU melaporkan kebutuhan material berdasarkan hasil survey kepada JFT PSU
  9. JFT PSU menyampaikan kepada Pengelola Barang Kebutuhan material untuk pemasangan / penggantian PJU
  10. Pengelola Barang mengecek ketersediaan material untuk pemasangan / penggantian PJU
  11. Tim PJU melaksanakan pemasangan / penggantian Lampu PJU : - Pemasangan dengan tiang - Pemasangan tanpa tiang - Penggantian Lampu
  12. Tim PJU melaporkan hasil pemasangan / penggantian kepada JFT PSU untuk diteruskan kepada Kabid PSU dan Kepala Dinas

145 Menit

Tidak dipungut biaya

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013

1.    Mendatangi langsung Dinas Perkkimtan

2.    Kotak saran

3. Facebook Dinas Perkkimtan dan grup facebook lainnya (Konsultasi Pelayanan Publik, Berita Bitung, dll)

     4    .Melalui reses / musrembang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email : disperkkimkotabitung@gmail.com