Poli Kusta

No. SK: 06/PKM-TNB/SK/VIII/2022

  1. Membawa KTP/KIS

1. Pasien Melakukan Pendaftara di Loket (1 Menit)

2. Pasien Dilayani Oleh Petugas Poli Kusta Anamnese (5 Menit), Melakukan Skin Test (30 menit)

3. Diagnosa 

4. KIE/Konseling (15 Menit)

5. Dokumen Pencatatan (3 Menit)

6. Teraphy/Tindakan (4 Menit)

7. Pemberian Resep (2 Menit)

Gratis

Kartu Pasien Kusta

  1. Mendatangi langsung puskesmas
  2. kotak saran/secara online
  3. Facebook Puskesmas Tinumbala
  4. E-mail : puskesmastinumbala@gmail.com
  5. Petugas melakukan identifikasi pengaduan
tim melalukan pembahasan serta memutuskan jawaban terhadap pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Kusta"