No. SK: 06/PKM-TNB/SK/VIII/2022
1. Pasien Melakukan Pendaftara di Loket (1 Menit)
2. Pasien Dilayani Oleh Petugas Poli Kusta Anamnese (5 Menit), Melakukan Skin Test (30 menit)
3. Diagnosa
4. KIE/Konseling (15 Menit)
5. Dokumen Pencatatan (3 Menit)
6. Teraphy/Tindakan (4 Menit)
7. Pemberian Resep (2 Menit)
Gratis
Kartu Pasien Kusta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store