Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan

No. SK: 039.4/400.10.2.2/812/IX-2024

  1. A. Bagi WNI 1.Membawa berkas fc KK dan KTP dari pemohon
  2. Surat pernyataan belum pernah menikah di atas materai 10.000 dari pemohon
  3. pas foto 3x4 2lembar
  4. Fotocopy Akta lahir dan ijasah terakhir dari pemohon
  5. Naskah penasehat (BP-4)
  6. Surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit
  7. Surat pengantar dari RT
  8. Tanda lunas PBB tahun berjalan
  9. B. bagi WNA 1. fotocopy KTP dan KK
  10. Fotocopy surat dari konsulat WNA
  11. Fotocopy akta lahir dari pemerintah WNA
  12. Surat pernyataan WNA yang di sah kan pemerintah WNA
  13. Surat permohonan Kawin dari pemerintah WNA
  14. Tanda pengenal sah dan pasport WNA
  15. Tanda pengenal sah orang tua kandung WNA
  16. Surat menikah dari pemerintah WNA
  17. Surat kesehatan dari puskesmas atau Rumah sakit
  18. Surat pengantar dari RT
  19. Tanda Lunas PBB tahun berjalan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Dispensasi Pernikahan

Segala Urusan Tidak Dipungut Biaya (Gratis)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store