No. SK: B.811/PPNTP/TU.200/V/2024
20 Menit
Tidak dipungut biaya
Form Hasil Pemeriksaan Teknis dan Nautis Kapal Perikanan, Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan
Penanganan Pengaduan diterima oleh petugas pelayanan publik melalui kotak pengaduan maupun pengaduan secara langsung (liasan atau tertulis) yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengelola Pengaduan dan www.lapor.go.id
Hotline PPN Tanjungpandan (WA) : 0811 7841 454
Email : pengaduan.ppntanjungpandan@kkp.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store