Klinik Sanitasi

  • Membawa kartu BPjS Kesehatan atau identitas KTP/Kartu Keluarga
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
    2. Pasien membawa rujukan dari ruang pelayanan ke klinik sanitasi

  • Klinik Sanitasi
    1. Pengguna membawa rujukan dari Ruang Umum/Lansia, Anak, TB ke ruang konseling sanitasi.
    2. Pengguna menunggu dipanggil untuk konseling
    3. Pengguna mendapatkan konseling sanitasi berdasarkan hasil asessmen dan diagnosa
    4. Pengguna mendapatkan intervensi sanitasi, leaflet Diare, ISPA, DBD, Keracunan Makanan, Malaria, TB dan Penyakit Kulit yang sudah diisi oleh petugas sanitasi
    5. Pengguna disarankan untuk melakukan kunjungan ulang agar bisa dilakukan evaluasi terhadap intervensi yang diberikan

15 Menit

- Pasien BPJS: Gratis Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan

- Pasien Umum : Sesuai dengan tarif PERBUP Nomor 05 Tahun 2023

Konseling kesling / sanitasi lingkungan

- SMS / Telpon / WA ke Pengaduan lansung melalui :

- Pengelola Pengaduan (0822 2109 0321)

- Email : salimbonganpuskesmas@gmail.com

- Facebook: Blud Pkm Salimbongan

- IG : BLUD_PKMSalimbongan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Sanitasi"