No. SK: 06/PKM-TNB/SK/VIII/2022
1. Petugas Melakukan Anamnesa Pada pasien (10 menit)
2. Dokter Melakukan Tindakan Pemeriksaan dan Observasi dan tindakan medis Pada Pasien(15 Menit)
A. Tidak berbayarkan bagi peserta BPJS
B. Berbayar Bagi Pasien umum :
1. Tindik telinga Rp. 65.000.-
2. Cabut Kuku infeksi/Trauma Luka Rp. 85.000.-
3. Incise (abses) Rp. 75.000.-
4. Perawatan Luka Rp. 40.000.-
5. Buka Tampon/extripatie Rp. 30.000.-
6. Ekstraksi benda asing Rp. 65.000.-
7. Bedah Excise /Extriptrie Rp. 65.000.-
8. Sunatan/Khitanan/Circumsisi Rp. 600.000.-
Rekam Medis dan Alkes
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store