Jangka waktu penyelesaian pelayanan Kefarmsian 5 - 10 menit
- Pasien BPJS: Gratis Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan
- Pasien Umum : Sesuai dengan tarif PERBUP Nomor 05 Tahun 2023Pengkajian dan pelayanan resep(Persayaratan Administrasi,Persyarana Farmasetik dan Persyaratan Klinis,pelayanan informasi obat(buletin,label obat,poster,majalah dinding),obat yang sesuai dengan resep dokter
- SMS / Telpon / WA ke Pengaduan lansung melalui :
- Pengelola Pengaduan (0822 2109 0321)
- Email : salimbonganpuskesmas@gmail.com
- Facebook: Blud Pkm Salimbongan
- IG : BLUD_PKMSalimbonganMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store