Poli Kia/Kb

  • Membawa kartu BPjS Kesehatan
    1. Membawa KTP atau kartu keluarga

  • Poli Kia/Kb
    1. Pasien datang di POLI KIA/KB, Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    2. Pelayanan Tindakan --> Tindakan Bersalin --> Lab --> Poli Umum --> Rujuk RS
    3. Pelayanan KIA/KB
    4. Dapat ditangani dengan normal
    5. Pemberian Obat
    6. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai Jika memerlukan konsultasi/pemeriksaan lanjut: a. Rujuk internal: konsultasi antar poli/ruangan (Poli Umum, Gizi, Imunisasi, Gigi, Labor) b. Rujuk eksternal: pemeriksaan Lanjutan ke Rumah Sakit.

  • Pelayanan KIA : 25 Menit 
  • Pelayanan KB : 20 Menit 
  • Kesehatan Reproduksi : 20 Menit 
  • Pelayanan Caten : 15 Menit 
  • Pemeriksaan IVA : 30 menit

- Pasien BPJS: Gratis Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan

- Pasien Umum : Sesuai dengan tarif PERBUP Nomor 05 Tahun 2023

- Pemeriksaan ANC pada buku KIA & rekam medik - Pemberian kontrasepsi & konseling - Layanan barang berupa PIL, IUD dan Susuk - Surat keterangan hamil

- SMS / Telpon / WA ke Pengaduan lansung melalui :

- Pengelola Pengaduan (0822 2109 0321)

- Email : salimbonganpuskesmas@gmail.com

- Facebook: Blud Pkm Salimbongan

- IG : BLUD_PKMSalimbongan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Kia/Kb"