Akte Kematian

  • Akte kematian
    1. Blanko dari Desa
    2. Surat Kematian dari Rumah Sakit atau dari Desa
    3. Surat Kematian dari Puskesmas

  • Akte Kematian
    1. Masyarakat yang akan mengurus Surat Kematian diharuskan datang ke kantor desa muara jaya dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan oleh petugas Desa.

Pembuatan Akte Kematian memerlukan waktu dua(2) Minggu sampai dengan selesai

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Akte Kematian

Masyarakat yang akan membuat surat kematian diharuskan datang kekantor desa muarajaya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Akte Kematian"