Pelayanan Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup

  1. Apabila SOP tidak dilaksanakan makan akan menghambat pengaduan publik yang akan mengakibatkan tidak berjalannya pelayanan pengaduan

  1. Penerimaan pengaduan baik Langsung dan Tidak Langsung
  2. Pengisian Formulir Pengaduan
  3. Pencatatan Register Pengaduan
  4. Melakukan Verifikasi Pemeriksaan Administrasi
  5. Melakukan Verifikasi Pemeriksaan Lapangan
  6. Membuat Laporan Hasil Verifikasi
  7. Membuat surat Pemberitahuan Hasil Pengaduan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup

Untuk menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui : 

1. Kontak WhatsApp : 0851-7986-7349

2. e-Mail : dlh@cirebonkota.go.id

3. SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup"