Pelayanan Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) Rinci

  1. Jenis Rencana usaha dan/atau Kegiatan Mikro dan Kecil dan tidak memiliki dampak penting terhadap Lingkungan Hidup

  1. Bagi Usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha, SPPL diintegrasikan ke dalam Nomer Induk Berusaha (NIB)
  2. Penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan mengisi formulir SPPL melalui Sistem Informasi Lingkungan Hidup yang disetujui secara otomatis atas formulir SPPL yang telah di isi
  3. SPPL bagi kegiatan yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah dilakukan melalui pengisian formulir yang menjadi dasar penerbitan Persetujuan pemerintah

225 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) Rinci

Untuk menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui : 

1. Kontak WhatsApp : 0851-7986-7349

2. e-Mail : dlh@cirebonkota.go.id

3. SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) Rinci"