No. SK: 800/05/KEP/INSPEKTORAT/2023
2 jam di hari kerja jika berkas lengkap
Tidak dipungut biaya
Pembuatan Surat Keterangan Bebas Temuan
Inspektorat.admdanumum@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store