Pembuatan Surat Keterangan Bebas Temuan

No. SK: 800/05/KEP/INSPEKTORAT/2023

  1. Surat Keterangan dari Instansi/Unit Kerja
  2. Photo copy SK Terakhir

2 jam di hari kerja jika berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Surat Keterangan Bebas Temuan

Inspektorat.admdanumum@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Inspektorat.admdanumum@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Bebas Temuan"