Usulan dan verifikasi-validasi kelayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

No. SK: 154/KPTS/DINSOS/2024

  1. 1. Foto copy KTP Kabupaten Musi Rawas Utara yang masih berlaku
  2. 2. Foto copy Kartu Keluarga
  3. 3. Syarat-syarat lain yang dibutuhkan

  1. 1. Usulan DTKS, Verifikasi dan validasi kelayakan dilakukan oleh petugas Desa/Kelurahan melalui aplikasi SIKS-NG sesuai prosedur berdasarkan hasil Musyawarah Desa/ Kelurahan atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala Desa/ Kelurahan
  2. 2. Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara melakukan verifikasi persyaratan atas usulan DTKS dari Desa/ Kelurahan melalui aplikasi SIKS-NG
  3. 3. Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara akan melakukan finalisasi data usulan DTKS, Verifikasi dan validasi kelayakan melalui aplikasi SIKS-NG
  4. 4. Dinas Sosial akan mengajukan Surat Pengesahan usulan DTKS, verifikasi dan validasi kelayakan DTKS kepada Kepala Daerah/Sekretaris Daerah untuk ditandatangani
  5. 5. Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara akan melakukan upload Surat Pengesahan usulan DTKS, verifikasi dan validasi kelayakan DTKS yang telah ditanda tangani Kepala daerah/Sekretaris Daerah ke dalam aplikasi SIKS-NG
  6. 6. Selanjutnya Kementerian Sosial akan melakukan pengesahan usulan baru, verifikasi dan validasi kelayakan DTKS

1 (satu) bulan sampai dengan 6 (enam) bulan

Tidak dipungut biaya

Usulan dan verifikasi-validasi kelayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

1.  Media Sosial : @Dinas Sosial Muratara (FB)

2.  Telepon           : 0878 1884 8928

3.  Aplikasi          : SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan dan verifikasi-validasi kelayakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)"