Standar Pelayanan Cetak Ulang Laporan Hasil Belajar Hilang/Rusak

  1. Surat Permohonan
  2. Formulir Pengajuan
  3. Kartu Identitas Siswa
  4. Bukti Kehilangan
  5. Dokumen Rusak
  6. Surat Pernyataan

  • Standar Pelayanan Cetak Ulang Laporan Hasil Belajar Hilang/Rusak
    1. Pengajuan Permohonan
    2. Verifikasi Dokumen
    3. Proses Persetujuan
    4. Pencetakan Dokumen
    5. Pengambilan Dokumen
    6. Pengarsipan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Laporan hasil Belajar

Apabila pelanggan kurang puas dengan pelayanan, maka diarahkan kepada bagian pengaduan (www.man1- bulukumba.sch.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Cetak Ulang Laporan Hasil Belajar Hilang/Rusak"