Standar Pelayanan Kenaikan Pangkat Guru Dan Tenaga Kependidikan

  1. Surat Permohonan
  2. Formulir Permohonan Kenaikan Pangkat
  3. Dokumen Identitas dan Pendukung
  4. Bukti Kinerja dan Penilaian
  5. Rekomendasi dari Atasan
  6. Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan
  7. Dokumen Tambahan

  • Standar Pelayanan Kenaikan Pangkat Guru Dan Tenaga Kependidikan
    1. Mengajukan Surat Permohonan
    2. Mengisi Formulir Resmi
    3. Melampirkan Dokumen Pendukung
    4. Mendapatkan Rekomendasi dari Atasan
    5. Melengkapi Bukti Kinerja dan Penilaian
    6. Proses Pengajuan ke Kementerian Agama
    7. Pengambilan SK Kenaikan Pangkat

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Kenaikan Pangkat Guru Dan Tenaga Kependidikan

Apabila pelanggan kurang puas dengan pelayanan, maka diarahkan kepada bagian pengaduan (www.man1- bulukumba.sch.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kenaikan Pangkat Guru Dan Tenaga Kependidikan"