Standar Pelayanan Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Surat Permohonan
  2. Formulir Permohonan Mutasi
  3. Dokumen Identitas dan Pendukung
  4. Rekomendasi dan Pengesahan
  5. Surat Persetujuan dari Madrasah Tujuan
  6. Alasan Mutasi
  7. Dokumen Tambahan

  • Standar Pelayanan Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan
    1. Mengajukan Surat Permohonan
    2. Mengisi Formulir Resmi
    3. Melampirkan Dokumen Pendukung
    4. Mendapatkan Rekomendasi
    5. Surat Persetujuan dari Madrasah Tujuan
    6. Proses Pengajuan ke Kemenag
    7. Menunggu Persetujuan
    8. Pelaksanaan Mutasi

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan

Apabila pelanggan kurang puas dengan pelayanan, maka diarahkan kepada bagian pengaduan (www.man1- bulukumba.sch.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan"