Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah

No. SK: 118/21/423.404.12/2023

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Foto copy Kartu Keluarga Pemohon
  3. Foto copy e-KTP Pemohon
  4. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000
  5. Bukti Pelunasan PBB tahun berjalan

  1. Bukti Pelunasan PBB tahun berjalan
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan berkas pengajuan identitas mengetahui pada format Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah dan apabila tidak lengkap dikembalikan ke Pemohon
  3. Meneliti kelengkapan dokumen dan mengoreksi serta memaraf Format Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah dan apabila ada kekurangan dan revisi dikembalikan ke Pengadministrasi Umum
  4. Meneliti kelengkapan dokumen dan mengoreksi serta memaraf Format Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah dan apabila ada kekurangan dan revisi dikembalikan ke Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Sarana Prasarana
  5. Meneliti kelengkapan dokumen dan mengoreksi serta menandatangani Format Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah dan apabila ada kekurangan dan revisi dikembalikan ke Sekretaris
  6. Meregister, memberi stempel , mengarsipkan dan menyerahkan Surat Keterangan Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah
  7. Pemohon menerima Surat Keterangan Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah

18 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah

a. Langsung : Petugas di Kantor Kelurahan Panggungrejo Jl. Jendral S. Parman No.80Kota Pasuruan.

b. Telepon : (0343) 410005

c. Website : Panggungrejo.pasuruankota.go.id

d. E-mail : kelurahan.panggungrejo12@gmail.com

e. Instagram : kelurahan_panggungrejo

f. Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah"