No. SK: 909/1409.21-BPKD/2024
SKPD memberikan syarat kelengkapan pengajuan BA Rekonsilisasi Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, 5 Menit Per Pengajuan
Staff Seksi Kasda Melakukan Penelitian terhadap dokumen pengajuan BA Rekon, 30 menit per pemeriksaan
Menerima pengajuan BA Rekonsiliasi SKPD dan menelaah kesesuaian SP2D yang sudah dikeluarkan dengan rekening koran, 10 menit
Kasubid Kas Daerah menerima penelitian pertama dan melakukan telaah terkait dengan LRA pada 2 aplikasi yang digunakan kesesuaian belanja dan saldo kas, 30 menit per BA rekonsiliasi
Kuasa BUD mensetujui dan menerbitkan BA rekonsiliasi, 5 menit per SPD
Tidak dipungut biaya
Prosedur Penerbitan Berita Acara Rekonsiliasi SPJ Fungsional Bidang Perbendaharaan dan Kasda
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang
Alamat: Jl. Ahmad Satriawijaya No.02, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211
No Telfon : (0253) 201003
Email : bpkd1@pandeglangkab.go.id
Website : bpkd.pandeglangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store