Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)

No. SK: 11 Tahun 2024

  1. Pengantar RT
  2. Foto Copy KTP Penjual dan Pembeli
  3. Surat Dasar Tanah ( Asli)
  4. Foto Copy KTP Sempadan Tanah
  5. Matrai 10.000

  1. Pemohon Datang Membawa Persyaratan Lengkap
  2. Petugas Pelayanan Memeriksa Kelengkapan Berkas
  3. Tim Teknis …………. Akan Memutuskan Proses Lebih Lanjut
  4. Berkas Surat keterangan Ganti Kerugian (SKGR) di tanda tangani Lurah
  5. Berkas yang telah diteken lurah di berikan kepada ybs

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan ganti rugi (SKGR)

Melalui kotak saran

Melalui kontak no. hp 082285410243


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)"