Pelayanan Surat Keterangan Dokter

No. SK: 400.7.2.13/037/PKM SKW UTARA I TAHUN 2024

  1. KTP
  2. Hasil Pemeriksaan oleh dokter penguji kesehatan

  1. Pengambilan nomor antrian
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Mengisi formulir pembuatan Surat Keterangan Dokter
  4. Melakukan pemeriksaan Tekanan darah, Berat Badan, Tinggi Badan dan Laboratorium Sesuai Kebutuhan
  5. Melakukan pembayaran di Loket Pembayaran/ Kasir
  6. Memberikan formulir ke bagian tata usaha untuk dibuatkan Surat Keterangan Dokter
  7. Surat Keterangan Dokter ditandatangani oleh dokter Penguji Kesehatan

≤ 60 menit (proses prosedur (1) s/d (7)

Rp. 25.000 (Peraturan Daerah Kota Singkawang No 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)

Surat Keterangan Dokter

Telp/ WA 085184938343

Kotak Saran

Email: puskesmasutara1@gmail.com

Facebook : Puskesmas Singkawang Utara I

Instagram : Puskesmas Singkawang Utara 1

Website :  https://puskesutara1.singkawangkota.go.id

Tim Pengelola Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store