Pelayanan Laboratorium

No. SK: 400.7.2.13/037/PKM SKW UTARA I TAHUN 2024

  1. Permintaan Pemeriksaan lewat E-Puskesmas

  1. Pemanggilan pasien sesuai identitas dan nomor antrian
  2. Petugas menanyakan identitas pasien kembali dan menjelaskan tentang pemeriksaan yang akan dilakukan dan sampel yang dibutuhkan
  3. Petugas melakukan pengambilan sampel
  4. Petugas melakukan pemeriksaan sampel
  5. Petugas melakukan pencatatan hasil pemeriksaan sampel di buku dan di E-Puskesmas
  6. Pasien kembali ke unit / poli perujuk

a. 7 menit ( Glukosa, Asam Urat, Cholesterol )

b. 10 menit ( Tes Kehamilan,Protein Urine )

c. 15 menit ( Darah Rutin,Golongan Darah,Diff 3 )

d. 20 menit ( Urine Lengkap )

e. 30 menit ( Widal,HbsAg, HIV, Sifilis, Dengue IgG IgM,NS1 )

f. 60 menit ( LED, Malaria, Swab Antigen SARS Cov- 19 )

 g. 100 menit ( BTA )

Umum : Sesuai Ketentuan Peraturan Daerah Kota Singkawang No 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BPJS : Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

a. Kimia Klinik b. Hematologi c. Imunoserologi d. Urinalisa e. BTA

Telp/ WA 085184938343

Kotak Saran

Email: puskesmasutara1@gmail.com

Facebook : Puskesmas Singkawang Utara I

Instagram : Puskesmas Singkawang Utara 1

Website :  https://puskesutara1.singkawangkota.go.id

Tim Pengelola Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store