Pelayanan KIR Kesehatan

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP/KK/SIM/Kartu Pelajar)
  2. Membawa Pas Photo dengan Ukuran 3x4

  1. Mengikuti Alur Pelayanan Unit KIR Kesehatan Puskesmas Sepinggan

20 Menit

Rp. 20,000

SURAT KETERANGAN SEHAT

1. Kotak Saran;

2. Telp : 0542-762624;

3. Hotline Puskesmas : 0877-1884-7701;

4. Email : puskesmas_sepinggan@yahoo.com;

5. Pengaduan langsung pada layanan informasi dan pengaduan Puskesmas.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

s.id/KepuasanPelayananPkmSepinggan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIR Kesehatan"