No. SK: 15
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pokok pemkaman
1.Langsung
Pemohon datang langsung Ke Kantor Camat Rupat (Ruang Pengaduan)
2.Tidak Langsung
Sarana Pengaduan yang disediakan :
1.Melalui kotak saran
2.Melalui kontak no. hp 083167496398
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store