Pendaftaran (Rekam Medis)

  • Pasien baru
    1. 1. Identitas diri KTP
    2. 2. Nomor telepon seluler yang bisa dihubungi
  • Pasien lama
    1. 1. Kartu Kontrol
    2. 2. Telepon genggam yang terinstal Mobile JKN / RSDAKU

  • Pendaftaran Rawat Jalan
    1. a. Pasien baru dan rujukan baru mendaftar secara langsung ke RSUD dr. Adhyatma,MPH b. Pasien lama mendaftar menggunakan anjungan khusus c. Pasien menuju ke poliklinik
  • Pendaftaran IGD
    1. a. Pasien datang langsung ke IGD b. Pasien/keluarga pasien mendaftarkan diri di loket pendaftaran rekam medik c. Pasien/keluarga pasien mengisi data di lembar yang disediakan
  • Pasien Rawat Inap
    1. a. Pasien mendaftar di loket TPPRI (tempat pendaftaran pasien rawat inap) yang terletak di pendaftaran IGD maupun rawat jalan. b. Pasien memperoleh informasi kebutuhan pelayanan pasien rawat inap c. Pasien menuju ruang rawat inap

24 jam 7 hari/minggu

Tidak dipungut biaya

1. Surat Eligibilitas Peserta (SEP) 2. Nomor rekam medis 3. Rekam Medis Pasien 4. Slip pendaftaran 5. Gelang Pendaftaran 6. Label Identitas Pasien

      Saran, Masukan dan Aduan dapat disampaikan:

1.    Melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Direktur RSUD dr.Adhyatma MPH Jalan Walisongo Km 8.5 Nomor 137 Semarang Kode Pos 50185.

2.    Melalui konsultasi/aduan tatap muka secara langsung di Customer Service RSUD dr Adhyatma MPH.

3.    Melalui pengisian formulir pada Kotak Saran

4.    Melalui komunikasi elektronik dengan kanal aduan sebagai berikut:

a.    Telepon:  024-7605378 atau 024-7605297;

b.    Faksimile: 024-7604398;

c.    E-mail: rsadhyatma@jatengprov.go.id ;

d.    SMS/Whatsapp melalui nomor 081325656399

e.    X (Twitter) : @rs_tugurejo

f.     Facebook : rsudtugurejosemarang

g.    Instagram : @rsudtugurejo

h.    Website : https://rstugurejo.jatengprov.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran (Rekam Medis)"