Pelayanan Pengaduan

No. SK: 449.1/005/TAHUN 2024

  1. Adanya aduan dengan Identitas yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan

  • Prosedur atau Mekanisme
    1. 1. Petugas menerima aduan dari media yang disediakan 2. Petugas melakukan Verifikasi aduan 3. Petugas melaporkan kepada TIM keluhan Pelanggan 4. Petugas Melakukan Tindak lanjut dari aduan 5. Petugas Melakukan Feedback terhadap hasil tindak lanjut dan melakukan sosialisasi aduan kepada pasien atau masyarakat.

2 x 24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan Puskesmas Karanganyar I

Penanganan Pengaduan dapat menghubungi kami :

1. Telepon : (0291) 432542

2. SMS/WA : 085695834877

3. Facebook : Puskesmas Karanganyar I

4. Email : puskesmaskaranganyar1dmk@gmail.com

5. Instagram : @demakpuskesmaskaranganyar1

6. Kotak saran Puskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store