Surat Ahli Waris

  • Surat Ahli Waris
    1. Fotocopy KK
    2. Fotocopy KTP
    3. Fotocopy KTP Saksi

  • Membuat Surat Ahli Waris
    1. Membuat Surat Ahli Waris ini memiliki ketentuan yang berbeda, Format dari Desa belum tentu sama dengan format yang di ingin masyarakat. Masyarakat diharuskan datang ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan petugas, agar Surat Ahli Waris bisa dibuat dengan baik dan benar.

Pembuatan Surat Ahli Waris membutuhkan waktu Delapan (8) Menit sampai dengan selesai.

Tidak dipungut biaya

Surat Ahli Waris

Masyarakat yang ingin membuat Surat Ahli Waris datang ke Kantor Desa Muara Jaya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ahli Waris"