Pembuatan Surat Kematian membutuhkan waktu Dua (2) Menit sampai dengan selesai.
Tidak dipungut biaya
Surat Kematian
Masyarakat yang ingin mengurus Surat Kematian dari Desa dengan membawa persyaratan ke Kantor Desa.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKASI KESEJAHTERAAN