No. SK: 188.4/KEP-054/PKM-BRT
Hasil laboratorium selesai dalam waktu < 120>
Catatan : Khusus pemeriksaan laboratorium kritis (Trombosit, Hb, GDS) disampaikan dalam waktu < 15> dan pemeriksaan BTA disampaikan 1 x 24 jam
Pasien Umum :
Tarif sesuai dengan PERWALI No 35 tahun 2018
Pasien BPJS :
Lab Pasien BPJS yang ditanggung adalah pemeriksaan GDS, DL, UL, Hb dan pemeriksaan lainnya yang sesuai indikasi medisPelayanan Laboratorium
Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. SMS/WA/Telp nomor 081345195400
b. Kotak saran
c. Facebook : Puskesmas BaruTengah
d. Instagram : @puskesmasbarutengah
e. Email : pbarutengah@gmail.com
f. Website : www.puskesmasbarutengah.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store