Prosedur Pelayanan Klarifikasi Informasi Hoaks Kota Semarang (JAGA FAKTA)

  1. Tangkapan layar / link informasi yang diduga hoaks
  2. Menyiapkan email dan nomor Whatsapp.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

    1. Pelapor mengirimkan laporan melalui :

        a. Online : di nomor Whatsapp 0811-268-1112 atau link : https://smg.city/laporjagafakta

        b. Offline : Datang langsung ke Kantor Diskominfo Kota Semarang, Jl Pemuda no. 148

    2. Tim Patroli menerima dan membuat laporan atas informasi yang masuk dan diserahkan kepada Tim Ahli

    3. Tim Ahli melakukan review atas laporan dari Tim Patroli

    4. Hasil Review diserahkan kembali kepada Tim Patroli untuk diarsipkan serta diteruskan ke Tim Publikasi dan Pelapor

    5. Tim Publikasi menerima hasil review dan publikasi informasi hoaks tersebut.

    6. Pelapor akan menerima konfirmasi laporan termasuk hoaks atau bukan beserta data dukung melalui email atau Whatsapp.

Tidak dipungut biaya

Laporan Konfirmasi Informasi Hoaks

Jika ada pertanyaan atau informasi yang sekiranya belum jelas, silahkan hubungi

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang

Alamat : Gedung E Komplek Balaikota Semarang Jalan Pemuda 148 Kel. Sekayu Kec. Semarang Tengah Kota Semarang 50132

Telp :  (024) 3549448

Whatsapp : 0811-268-1112

Email : diskominfo@semarangkota.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Pelayanan Klarifikasi Informasi Hoaks Kota Semarang (JAGA FAKTA)"