Klaster 2 Pelayanan Nifas

  1. Membawa Kartu Identitas (KTP/BPJS/Kartu Indeks Pasien)
  2. Pasien datang ke Puskesmas
  3. Membawa Buku KIA

  1. Pasien datang dan mengambil nomer antrian sesuai klaster yang dituju pada mesin APM
  2. Petugas memanggil nomer antrian sesuai urutan, pasien melakukan pendaftaran pada loket pendaftaran
  3. Pasien melakukan Skrining dan Petugas mengarahkan pasien sesuai klaster yang dituju
  4. Petugas melakukan pemeriksaan ibu nifas sesuai kasus dan sesuai SOP yang berlaku
  5. Petugas menentukan diagnosa dan terapi yang diberikn kepada ibu nifas
  6. setelah mendapatkan pelayanan dan terapi, pasien bisa meninggalkan puskesmas

sesuai kasus

Pemeriksaan Umum Rp15.000

BPJS dengan Faskes Grogol = Gratis

Tarif lainnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomer 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)

Klaster 2 Ibu dan Anak

Pelayanan Pengaduan Masyarakat Puskesmas Grogol

Melalui : 

WA/Telp : 082243242609

Email : sik_grogol@yahoo.com

Kotak Saran  yang tersedia di setiap pelayanan Puskesmas Grogol

Ruang Pengaduan Puskesmas Grogol

Media Sosial = Instagram @puskesmas_grogolskh


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klaster 2 Pelayanan Nifas"