1. Kepastian informasi mendapatkan tempat rawat inap 1 jam
2. Lama perawatan sesuai jenis penyakit
3. Administrasi pasien pulang 1 jam
4. Penyiapan kamar untuk pasien baru/pindahan 1 jam
2. Pasien SKTM gratis, sesuai Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah No. 41 tahun 2021
3. Pasien Umum/kontraktor tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah
Standar Pelayanan ICCU
1. Langsung ke Bagian Handing Complain RSUD Al Ihsan Gedung IRJ-IGD lt 1
2. Kotak saran/pengaduan
3. Survey Kepuasan Pasien Manual / Elektronik
4. Barcode pengaduan ( SiDumas)
5. SMS Gate Way 08112241000
6. Google Review di website RSUD Al-Ihsan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store