Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis

No. SK: 800.1.11/06a/PKM SKW SLTN II/2023

  1. KTP/KK/Identitas Lainnya

  1. 1. Pasien dating 2. Pengambilan nomor antrian 3. Skrining kesehatan 4. Ruang tunggu 5. Ruang pendaftaran 6. Unit pelayanan

< 5 Menit untuk pasien lama

< 10 Menit untuk pasien baru

Umum : Registrasi Pasien Rp. 20.000 ( Peraturan Daerah Kota Singkawang No. 4 Tahun 2023 )

BPJS Sesuai FKTP : Gratis ( Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014 )

Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis Pasien

Telp/ WA : 082253769424

Kotak Saran

Facebook : Puskesmas Singkawang Selatan II

Instagram : @pkmskwselatan2

Website : https://puskesselatan2.singkawangkota.go.id

Tim Pengelola Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-