Pengantar KIA

No. SK: 11 Tahun 2024

  1. Pengantar RT
  2. Foto Copy KTP Orang Tua
  3. Foto Copy Akte Anak
  4. Pas Foto 3x4 2 Lembar

  1. Pemohon Datang Membawa Persyaratan Lengkap
  2. Petugas Pelayanan Memeriksa Kelengkapan Berkas
  3. Tim Teknis …………. Akan Memutuskan Proses Lebih Lanjut
  4. Berkas diberikan kepada Lurah/Kasi
  5. Berkas yang telah diteken lurah di bawa ke UPTD Dukcapil oleh ybs

Satu Hari

Tidak dipungut biaya

KIA

Melalui kotak saran

Melalui kontak no. hp 082285410243


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar KIA"