Laboratorium Kesehatan Lingkungan

No. SK: NO : 400.7.2.13/SK/004.b/PKMRALLA

  • Persyaratan
    1. Sarana air minum komunal

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedure
    1. Petugas mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan dalam pengambilan sampel air dan makanan.
    2. Petugas memberitahukan kepada RT/RW atau kader setempat akan ada pengambilan sampel air dan makanan.
    3. Petugas mencatat hasil sampel yang tidak memenuhi syarat untuk dilakukan tindak lanjut untuk meminimalkan resiko.
    4. Petugas mengarsipkan hasil pemeriksaan sampel.

10 – 30 menit

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

Pelayanan Pemeriksaan Sampel Air Minum, Air Bersih dan Makanan

UPT Puskesmas Ralla, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja • Email pkmralla@gmail.com • Kotak saran • Akun Media Sosial : FB @Puskesmas_Ralla ; Instagram @puskesmas_ralla

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmralla@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium Kesehatan Lingkungan"

Pelaksana

Boby

Admin