Instalasi Gizi

No. SK: NO : 400.7.2.13/SK/004.b/PKMRALLA

  • Persyaratan
    1. Pasien tidak dapat diwakilkan
    2. Pasien telah meyelesaikan proses pendaftaran

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedure
    1. Petugas Gizi menerima rekam medik dari petugas rekam medik atau petugas poli terkait.
    2. Petugas gizi melakukan anamnesa
    3. Petugas gizi menelaah masalah gizi yang dihadapi pasien
    4. Petugas gizi melakukan pencatatan dan pelaporan

10 – 15 menit

Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

Pemberian Makanan Pasian Rawat Inap Umum dan Pasca Persalinan. Pelayanan PMT Bayi/Balika, Ibu Hamil KEK

UPT Puskesmas Ralla, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja • Email pkmralla@gmail.com • Kotak saran • Akun Media Sosial : FB @Puskesmas_Ralla ; Instagram @puskesmas_ralla

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmralla@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gizi"

Pelaksana

Boby

Admin