Standar Pelayanan Surat Persetujuan Studi Banding

  1. Formulir Permintaan
  2. Identitas dan Verifikasi
  3. Rencana Studi Banding
  4. Rekomendasi dari Wali Kelas atau Guru
  5. Persetujuan Orang Tua/Wal

  • Standar Pelayanan Surat Persetujuan Studi Banding
    1. Mengajukan Surat Permohonan
    2. Mengisi Formulir Resmi
    3. Verifikasi Identitas
    4. Melampirkan Rencana Studi Banding
    5. Rekomendasi dari Wali Kelas/Guru
    6. Persetujuan Orang Tua/Wali
    7. Pengajuan ke Tata Usaha
    8. Pengambilan Surat Persetujuan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Studi Banding

Apabila pelanggan kurang puas dengan pelayanan, maka diarahkan kepada bagian pengaduan (www.man1- bulukumba.sch.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Persetujuan Studi Banding"