Kartu Keluarga Baru

No. SK: 11 Tahun 2024

  1. Pengantar RT
  2. Kk asli
  3. Foto Copy Buku Nikah

  1. Pemohon Datang Membawa Persyaratan Lengkap
  2. Petugas Pelayanan Memeriksa Kelengkapan Berkas
  3. Tim Teknis …………. Akan Memutuskan Proses Lebih Lanjut
  4. F1.06 Dan F1.01 Diberikan Kepada Lurah/Kasi
  5. Berkas F1.06 Dan F1.01 Yang Telah Diteken Lurah Di Bawa Ke Uptd Dukcapil Oleh Ybs

Satu Hari

Tidak dipungut biaya

kk

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Keluarga Baru"