1. Rawat jalan (pasien umum/BPJS)
a. Pasien membawa spesimen dan form permintaan pemeriksaan laboratorium patologi anatomi dari dokter poliklinik RSUD Al Ihsan atau dari rumah sakit atau klinik rujukan
b. Pasien FNAB membawa formulir permintaan untuk tindakan tersebut dari poliklinik RSUD Al Ihsan atau dari rumah sakit atau klinik rujukan
c. Membawa SEP dari poliklinik RSUD Al Ihsan
(pasien BPJS)
2. Pasien rawat inap (BPJS atau umum)
a. Lab PA menerima spesimen dari ruang operasi dan
form permintaan pemeriksaan laboratorium patologi
anatomi dari dokter DPJP
2. Pasien SKTM gratis, sesuai pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah No.41 tahun 2021
3. Pasien umum/kontraktor sesuai tarif pemeriksaan sesuai
pola tarif pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No 98
tahun 2016
Standar Pelayanan Laboratorium Patalagi Anatomi
1. Langsung ke Bagian Handling Complain RSUD Al Ihsan Gedung IRJ-IGD lantai 1
2. Barcode Pengaduan SiDumas
3. Kotak saran
4. SMS Gateway 08112241000
5. Google Review
6. Survey Kepuasan Pasien
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store