Standar Pelayanan Laboratorium Patalagi Anatomi

  1. Pasien Umum Membawa form permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter poliklinik RSUD Al Ihsan Apabila pasien dari luar, membawa form pemintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter/bidan/dll atas permintaan sendiri
  2. Pasien Kontraktor/Jamsostek Membawa form permintaan pemeriksaan laboratorium dari poliklinik RSUD Al Ihsan yang telah di cap Kontraktor
  3. Pasien BPJS Membawa form permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter poliklinik RSUD Al Ihsan Membawa SEP dari poliklinik RSUD Al Ihsan

1. Rawat jalan (pasien umum/BPJS) 

a. Pasien membawa spesimen dan form permintaan pemeriksaan laboratorium patologi anatomi dari dokter poliklinik RSUD Al Ihsan atau dari rumah sakit atau klinik rujukan 

b. Pasien FNAB membawa formulir permintaan untuk tindakan tersebut dari poliklinik RSUD Al Ihsan atau dari rumah sakit atau klinik rujukan 

c. Membawa SEP dari poliklinik RSUD Al Ihsan (pasien BPJS)


2. Pasien rawat inap (BPJS atau umum) 

a. Lab PA menerima spesimen dari ruang operasi dan form permintaan pemeriksaan laboratorium patologi anatomi dari dokter DPJP

1. Pasien BPJS gratis sesuai dengan tarif paket INA CBGs yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan 

2. Pasien SKTM gratis, sesuai pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Daerah No.41 tahun 2021 

3. Pasien umum/kontraktor sesuai tarif pemeriksaan sesuai pola tarif pada Peraturan Gubernur Jawa Barat No 98 tahun 2016

Standar Pelayanan Laboratorium Patalagi Anatomi

1. Langsung ke Bagian Handling Complain RSUD Al Ihsan Gedung IRJ-IGD lantai 1 

2. Barcode Pengaduan SiDumas 

3. Kotak saran 

4. SMS Gateway 08112241000 

5. Google Review 

6. Survey Kepuasan Pasien



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium Patalagi Anatomi"