No. SK: Keputusan Kepala BPPK Nomor 143 Tahun 2023
Dimulai dari perencanaan Beasiswa sampai dengan
pemanfaatan.
Tidak dipungut biaya
a. Layanan keuangan: 1) Biaya pendaftaran; 2) Biaya pelaksanaan pendidikan; 3) Biaya hidup; 4) Bantuan biaya keluarga; 5) Biaya buku dan referensi; 6) Bantuan biaya kedatangan; 7) Bantuan biaya seminar; 8) Bantuan biaya penelitian; 9) Bantuan biaya pengiriman barang; 10) Asuransi kesehatan; 11) Biaya perjalanan internasional; 12) Biaya visa; 13) Biaya medical check-up; 14) Biaya transfer; 15) Asuransi perjalanan; 16) Biaya pengiriman dokumen; 17) Biaya iBT/IELTS; 18) Biaya GMAT/GRE; 19) Lomba internasional; dan 20) Insentif tunjangan biaya hidup. b. Layanan administrasi: 1) Pengurusan dokumen keberangkatan; dan 2) Pengusulan Surat Tugas Belajar.
Bidang Manajemen Beasiswa melalui:
a. Telepon/Faksimile: 021-7361659; dan
b. Email: seleksi.penempatan@kemenkeu.go.id
website: www.wise.kemenkeu.go.id
email: wise@kemenkeu.go.id
SMS: 0815-99-6666-2
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Sekretaris Badan
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana
Kepala Bagian Teknologi Informasi, Komunikasi, dan Manajemen Pengetahuan
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan Internal