No. SK: Keputusan Kepala BPPK Nomor 143 Tahun 2023
Sesuai dengan desain dan
jadwal pembelajaran masing-masing pembelajaran
Tidak dipungut biaya
Sertifikat
a. Peserta dapat menghubungi manajer kelas atau host kelas selama masa penyelenggaraan pembelajaran berlangsung;
b. Peserta dapat memberikan penilaian kepada pengajar dan setiap aspek penyelenggaraan pembelajaran pada formulir evaluasi pengajar dan evaluasi penyelenggaraan; dan
c. Media komunikasi kelas berupa media komunikasi elektronik, one stop information, dan/atau media sosial penyelenggara e-learning.
website: https://kemenkeu-prime.kemenkeu.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store