Laboratorium

No. SK: NO : 400.7.2.13/SK/004.b/PKMRALLA

  • Persyaratan
    1. Pasien tidak dapat diwakilkan
    2. Pasien telah meyelesaikan proses pendaftaran
    3. Pasien memiliki rekam medis pribadi

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedure
    1. Menerima rekam medis dari loket pendaftaran
    2. Memanggil pasien sesuai nomor urut antrian
    3. Memastikan identitas pasien apakah sudah sesuai
    4. Pasien/pengunjung menunggu panggilan dari poli/ ruangan yang dituju
    5. Pasien/pengunjung akan dilayani oleh dokter/petugas medis yang bertugas
    6. Setelah selesai diperiksa pasien/pengunjung akan diberikan resep/rujukan internal
    7. Petugas laboratorium menerima rujukan internal dari poli umum, KIA, MTBS, Poli Gigi Dan Mulut, Rawat Inap, UGD.
    8. Petugas laboratorium mempersilahkan pasien duduk dan menjelaskan kepada pasien tentang sampel yang akan diambil dan diperiksa.
    9. Petugas laboratorium mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan untuk pemeriksaan sesuai pemeriksaan yang diperlukan / diminta.
    10. Petugas laboratorium mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan blanko permintaan.
    11. Pasien menunggu hasil pemeriksaan laboratorium diruang tunggu.
    12. Petugas laboratorium mencatat hasil pemeriksaan di buku register dan di blanko pemeriksaan laboratorium.
    13. Petugas memanggil pasien dan menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium

5 s/d 30 menit

Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis Pasien Umum : Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Retribusi Daerah yang berlaku

1) Pemeriksaan Darah a) Hematologi: Hb sahli, trombosit b) Kimia Darah: Gula Darah, Cholesterol Total, Asam Urat c) Serologis: DDR, HbsAg, HIV, Narkoba 2) Urin: Urin 3 parameter (protein, gula, Ph) HCG Test 3) Sputum: BTA (Bakteri Tahan Asam) 4) Feces: Telur cacing

UPT Puskesmas Ralla, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja • Email pkmralla@gmail.com • Kotak saran • Akun Media Sosial : FB @Puskesmas_Ralla ; Instagram @puskesmas_ralla

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmralla@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"

Pelaksana

Boby

Admin