Revisi Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output Dalam Renja dan RKA Usulan Unit Eselon I dan Unit Non Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan

No. SK: KEP-58/SJ/2024

  1. Pengguna Layanan: a. Kementerian Keuangan b. Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Unit Non Eselon yang Bertanggung Jawab Langsung kepada Menteri Keuangan Persyaratan Layanan: a. Nota Dinas dari Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan atau Unit Non Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Revisi Output dalam Renja dan RKA. b. Data/dokumen pendukung lainnya.

  1. KPA/Pimpinan Unit Pengusul menyampaikan Usulan Revisi KRO dan RO.
  2. Biro Perencanaan dan Keuangan melaksanakan penelaahan Usulan Revisi.
  3. Pelaksanaan Trilateral Meeting (TM) (dalam hal diperlukan).
  4. Biro Perencanaan dan Keuangan mengupdate renja.
  5. Biro Perencanaan dan Keuangan mengirimkan revisi Renja (melalui aplikasi).

a. 15 (lima belas) hari kerja sejak diterimanya Nota Dinas usulan revisi KRO dan RO oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan sampai dengan ditetapkannya: 1) Surat Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan kepada Kementerian PPN/Bappenas perihal persetujuan untuk direvisi. 2) Nota Dinas Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan kepada Unit Pengusul (Unit Eselon I dan Unit Non Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan) perihal penolakan usulan revisi.

b. 5 (lima) hari kerja sejak dibukanya akses aplikasi (KRISNA) sampai dengan hasil revisi Renja dikirimkan kepada Kementerian PPN/Bappenas dan DJA (melalui aplikasi).

Tidak dipungut biaya

Renja Tahun 20xx sebagai hasil revisi yang telah disesuaikan dengan Unit Pengusul (Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan Unit Non Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan).

Layanan Pengaduan Kementerian Keuangan 

a. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id 

b. Website: www.wise.kemenkeu.go.id 

Layanan Pengaduan Nasional Website: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Revisi Klasifikasi Rincian Output dan Rincian Output Dalam Renja dan RKA Usulan Unit Eselon I dan Unit Non Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan"