No. SK: KEP-58/SJ/2024
a. 15 (lima belas) hari kerja sejak diterimanya
Nota Dinas usulan revisi KRO dan RO oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan
sampai dengan ditetapkannya:
1) Surat Kepala Biro Perencanaan dan
Keuangan kepada Kementerian
PPN/Bappenas perihal persetujuan
untuk direvisi.
2) Nota Dinas Kepala Biro Perencanaan
dan Keuangan kepada Unit Pengusul
(Unit Eselon I dan Unit Non Eselon yang
bertanggung jawab langsung kepada
Menteri Keuangan di lingkungan
Kementerian Keuangan) perihal
penolakan usulan revisi.
b. 5 (lima) hari kerja sejak dibukanya akses
aplikasi (KRISNA) sampai dengan hasil
revisi Renja dikirimkan kepada
Kementerian PPN/Bappenas dan DJA
(melalui aplikasi).
Tidak dipungut biaya
Renja Tahun 20xx sebagai hasil revisi yang telah disesuaikan dengan Unit Pengusul (Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dan Unit Non Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan).
Layanan Pengaduan Kementerian Keuangan
a. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id
b. Website: www.wise.kemenkeu.go.id
Layanan Pengaduan Nasional
Website: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store