Revisi Program, Kegiatan, dan/atau Indikator Kinerja dalam Renja dan RKA Usulan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Keuangan

No. SK: KEP-58/SJ/2024

  1. Nota dinas dari Unit Eselon I atau Unit non-eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Revisi Program, Kegiatan, dan/atau Indikator Kinerja dalam Renja dan RKA.

  1. Unit Eselon I/Unit Non eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan menyampaikan Usulan Revisi Program, Kegiatan, dan/atau Indikator Kinerja dalam Renja dan RKA.
  2. Biro Perencanaan dan Keuangan melaksanakan penelaahan Usulan Revisi Revisi Program, Kegiatan, dan/atau Indikator Kinerja dalam Renja dan RKA.
  3. Biro Perencanaan dan Keuangan menetapkan Nota Dinas Penolakan Usulan Revisi Program, Kegiatan, dan/atau Indikator Kinerja dalam Renja dan RKA.
  4. Biro Perencanaan dan Keuangan menyampaikan Surat/Nota Dinas Usulan Revisi dalam Renja dan RKA kepada Kementerian PPN dan DJA.
  5. Pembahasan usulan revisi melalui TM dengan Kementerian PPN dan DJA.
  6. Biro Perencanaan dan Keuangan melaksanakan update revisi Renja berdasarkan BA TM.
  7. Biro Perencanaan dan Keuangan mengirimkan hasil revisi renja melalui aplikasi Krisna.

a. 20 (dua puluh) hari kerja sejak nota dinas usulan revisi diterima oleh Sekretaris Jenderal c.q. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan sampai dengan ditetapkannya surat dan/atau nota dinas Kepala Biro perihal penyampaian usulan revisi Program, Kegiatan, dan/atau Indikator Kinerja kepada Kementerian PPN/Bappenas dan DJA dalam hal usulan disetujui atau ditetapkannya nota dinas Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan kepada unit pengusul perihal penolakan usulan revisi dalam hal usulan revisi ditolak.

b. 10 (sepuluh) hari kerja sejak dibukanya akses revisi renja pada aplikasi Krisna sampai dengan hasil revisi renja dikirimkan kepada Kementerian PPN/Bappenas melalui aplikasi Krisna.

Tidak dipungut biaya

Revisi Renja berdasarkan Berita Acara Trilateral Meeting antara Biro Perencanaan dan Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan Direktorat Jenderal Anggaran.

Layanan Pengaduan Kementerian Keuangan 

a. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id 

b. Website: www.wise.kemenkeu.go.id 

Layanan Pengaduan Nasional Website: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Revisi Program, Kegiatan, dan/atau Indikator Kinerja dalam Renja dan RKA Usulan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Keuangan"