15 Menit (dihitung setelah persyaratan lengkap)
Apabila waktu pelayanan melebihi jangka waktu yang ditetapkan, maka petugas wajib menghubungi pemohon.
Pelayanan Pendaftaran Akta Kematian Melalui Kelurahan
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan melalui dibawah ini:
No. WhatsApp : 088-299-983-971
Instagram : kel_kaliombo
Facebook : Kelurahan Kaliombo
Konsultasi Langsung : Ruang Pelayanan Kelurahan Kaliombo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store