Pelayanan Tuberkulosis

No. SK: 002/KMP/KEP/2023

  1. Bagi pasien : rekam medis dari rujukan internal poli lain seperti poli umum dsb
  2. Bagi klien/konsultasi : Identitas Klien (KTP / sejenis) dan nomor hp aktif untuk dihubungi kembali jika meminta konsultasi lanjut dan atau permintaan kunjungan

  1. Pasien datang melakukan pendaftaran di bagian skrining.
  2. Petugas skrining melakukan pendaftaran dengan kriteria pasien prioritas.
  3. Pasien tidak perlu antri langsung menuju Ruang tungguTB DOTS (Ruang Anggrek).
  4. Petugas melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik dan penunjang, serta pengobatan.
  5. Pasien diperbolehkan pulang.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

TB DOTS

  1. Langsung (Petugas Puskesmas)
  2. Whatsapp : 0811 2647 155
  3. Telepon : (0287) 6655 155 
  4. Kotak saran 
  5. Media Sosial
  • Email : puzkpurink@gmail.com
  • Instagram : @puskesmaspuring
  • Facebook : Puskesmas Puring
  • Youtube : Puskesmas Puring
  • Website : puskesmaspuring@kebumenkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN