Surat Keterangan Domisili

  1. Membawa Fotocopy KTP
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Datang ke kantor Desa Kepayang
  2. Temui Petugas/ Staf di meja Pelayanan
  3. Sampaikan Maksud dan Tujuan Kepada Petugas kemudian Serahkan KTP dan Kartu Keluarga
  4. Berkas akan di Periksa oleh Petugas/Staf
  5. Jika berkas lengkap, SK akan diproses
  6. Pihak yang berwewenang dikantor akan membuat dan menandatangani SK Domisili
  7. SK Domisili akan diserahkan kepada pemohon setelah proses selesai

Satu jam sampai dengan selesai

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Desa Kepayang

Jl. Lubuk Soting Kepayang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili"